LAMPUNG.ONLINE — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menambah 196 tenaga Penjaga Jalan Lintasan (PJL) untuk memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang yang menjadi titik pertemuan jalur kereta api dan jalan raya.
Penambahan tersebut mencakup 49 titik perlintasan di wilayah operasional KAI Divre IV Tanjungkarang, yang meliputi Lampung dan sebagian wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan laporan ANTARA News Lampung, Senin (26/10/2026), jumlah petugas PJL yang sebelumnya 184 orang kini meningkat menjadi 380 orang.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa penambahan personel merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat pengawasan serta mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
Petugas Ditempatkan di 49 Titik Perlintasan
Dari total 196 petugas tambahan, sebanyak 152 orang dialokasikan untuk 38 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL) ekstra. Sementara itu, 44 orang lainnya ditempatkan di 11 titik JPL prioritas.
Penempatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengamanan di lokasi yang memerlukan pengawasan lebih intensif.
Kehadiran petugas diharapkan dapat membantu memastikan prosedur keselamatan berjalan lebih baik, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat ketika melintasi jalur kereta api.
Pengguna Jalan Tetap Harus Mengutamakan Keselamatan
Perlintasan sebidang merupakan salah satu lokasi yang membutuhkan perhatian khusus dari pengendara. Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan bermotor ketika menghadapi hambatan di jalurnya.
Karena itu, pengguna jalan perlu mengurangi kecepatan ketika mendekati perlintasan, memperhatikan rambu dan sinyal, serta berhenti apabila palang mulai ditutup atau terdapat tanda kereta akan melintas.
Keselamatan di perlintasan kereta api tidak hanya bergantung pada petugas. Kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi rambu, sinyal, dan palang perlintasan juga menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan.
Pengendara juga tidak boleh menerobos palang perlintasan, meskipun merasa masih memiliki cukup waktu untuk menyeberang.
Bagi pengendara yang melintasi perlintasan tanpa palang atau tanpa penjagaan, kewaspadaan perlu ditingkatkan dengan memperhatikan kondisi jalur dan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang.
Keselamatan Membutuhkan Peran Bersama
Penambahan petugas menjadi salah satu langkah penguatan pengamanan, tetapi keselamatan di perlintasan juga bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan dan kondisi infrastruktur pendukung.
Masyarakat diharapkan mematuhi aturan lalu lintas, tidak berhenti di atas rel, serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan pada fasilitas keselamatan perlintasan kepada pihak berwenang.
Dengan pengawasan yang lebih kuat dan perilaku berkendara yang tertib, risiko kecelakaan di perlintasan sebidang diharapkan dapat ditekan.
Sumber Berita
ANTARA News Lampung — KAI Tanjungkarang Tambah 196 PJL Perkuat Keamanan Perlintasan Sebidang
